Pasal (16) diulang (2) Peraturan Pelaksana Undang-Undang Ketenagakerjaan dan untuk melaksanakan Pasal (Empat Puluh Delapan) Undang-Undang

21-Thul-Qi’dah-1446-19-May-2025
Job seekers
business sector

Teks yang dipublikasikan akan diubah agar sesuai dengan amandemen terbaru Undang-Undang Ketenagakerjaan, di mana Pasal (Empat Puluh Dua) menyatakan

21-Thul-Qi’dah-1446-19-May-2025
Job seekers
business sector

Pasal (Tiga Puluh) dari Peraturan Pekerja Rumah Tangga dan yang setara menyatakan sebagai berikut: Tanpa mengurangi sanksi yang diatur dalam peraturan

21-Thul-Qi’dah-1446-19-May-2025
Factor
business sector

Pasal Sembilan Puluh Delapan Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan sebagai berikut: (Pekerja tidak boleh dipekerjakan secara aktual lebih dari (8)

21-Thul-Qi’dah-1446-19-May-2025
Businessmen
Factor
business sector

Pasal Delapan Pekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam

05-Rabi’ Al-Awwal-1445-20-September-2023
Domestic Workers
business sector

Artikel: ketiga

25-Jumada Al-Alkhirah-1444-18-January-2023
Factor
business sector

Artikel: ketiga

25-Jumada Al-Alkhirah-1444-18-January-2023
Businessmen
Domestic Workers
business sector

Artikel: Delapan

25-Jumada Al-Alkhirah-1444-18-January-2023
Factor
business sector

Hukuman bagi pekerja Artikel: Delapan belas

24-Jumada Al-Alkhirah-1444-17-January-2023
Domestic Workers
business sector

Artikel: Keenam

24-Jumada Al-Alkhirah-1444-17-January-2023
Factor
business sector
24-Jumada Al-Alkhirah-1444-17-January-2023
Domestic Workers
business sector

Hak

Artikel :kedua

24-Jumada Al-Alkhirah-1444-17-January-2023
Factor
business sector