نسخة تجريبية

Hukuman

تاريخ النشر : 17 Januari 2023 - 24 Jumada al-thani 1444

Aturan untuk menangani ekspatriat yang melanggar peraturan, angka dua:

1- Orang asing yang melanggar harus dideportasi atas biaya majikan, kecuali jika ia tidak masuk kerja dan telah diberitahu pada waktu yang ditentukan; Pendeportasiannya atas biaya siapa saja yang didapati bekerja untuknya, dan jika pelanggar itu bekerja untuk kepentingannya sendiri, ia akan dideportasi atas biayanya sendiri, jika ia tidak dapat mengamankan tiket perjalanan; Itu akan ditransfer ke rekening negara, dan jumlah yang diperlukan dan cukup untuk ini akan dialokasikan dalam kiriman yang ditujukan untuk tujuan ini.

2- Orang asing yang melanggar yang datang untuk haji, umrah atau visa kunjungan dari semua jenis dan lainnya harus dideportasi dengan mengorbankan siapa pun yang ditemukan bekerja untuknya atau licik.

Barang: kedelapan

Setiap ekspatriat yang dideportasi dilarang memasuki Kerajaan, sesuai dengan jangka waktu dan tata cara yang ditentukan oleh peraturan yang dikeluarkan dengan keputusan Yang Mulia Menteri Dalam Negeri.

عن المقال

business sector
BusinessmenFactor

Lilburan

Pasal DelapanPekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam kontrak.Pasal SepuluhPekerja rumah tangga berhak mend...

Apa yang menjadi tanggung jawab pemilik usaha?

Pasal Empat Puluh 1- Pemilik usaha harus menanggung biaya untuk merekrut pekerja selain warga Arab Saudi, biaya izin tinggal dan iz...