Beta version

Pengerahan

Publication date: @gregorian - @hijri

Artikel: Dua puluh delapan

Setiap pemberi kerja yang mempekerjakan dua puluh lima orang atau lebih, dan sifat pekerjaannya memungkinkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas yang telah direhabilitasi secara profesional, wajib menempati sekurang-kurangnya 4% dari jumlah seluruh pekerja berkebutuhan khusus yang memiliki kualifikasi profesional. , baik dengan mencalonkan satuan kerja atau lainnya.

Ia harus mengirimkan ke kantor tenaga kerja yang kompeten pernyataan tentang jumlah pekerjaan dan pekerjaan yang diduduki oleh penyandang disabilitas yang telah direhabilitasi secara profesional, dan upah mereka masing-masing

About Article

business sector
Businessmenpeople with disabilities

Lilburan

Pasal DelapanPekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam kontrak.Pasal SepuluhPekerja rumah tangga berhak mend...