Beta version

Definisi

Publication date: @gregorian - @hijri

Menurut Paragraf 1 Artikel 9 Peraturan Eksekutif:

Disabilitas:

Penyandang disabilitas dalam sistem ketenagakerjaan Saudi adalah setiap orang yang dibuktikan dengan laporan medis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan atau rumah sakit di sektor pemerintah lainnya atau dengan salah satu kartu identitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial yang dia memiliki satu atau lebih dari cacat permanen berikut: (cacat visual, cacat pendengaran, cacat mental, cacat fisik, cacat motorik, kesulitan belajar, kesulitan berbicara dan berbicara, gangguan perilaku, gangguan emosional, autisme) atau kecacatan lain yang memerlukan penyediaan salah satu bentuk pelayanan akomodasi.

Kemampuan untuk bekerja sesuai dengan peraturan eksekutif:

Yang dimaksud dengan kemampuan bekerja adalah penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk mengisi pekerjaan atau pekerjaan yang dilamar, termasuk persyaratan ilmiah, profesional dan/atau keterampilan atau persyaratan lain untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaannya.

About Article

business sector
people with disabilities

Lilburan

Pasal DelapanPekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam kontrak.Pasal SepuluhPekerja rumah tangga berhak mend...