akibat pemilik kerja
Publication date: @gregorian - @hijri- Hukuman untuk majikan - perusahaan
- Artikel: Dua ratus dua puluh sembilan
-
1 - Tanpa mengurangi hukuman yang lebih berat yang diatur dalam undang-undang lain, barang siapa melanggar salah satu dari ketentuan undang-undang ini atau peraturannya atau keputusan yang dikeluarkan untuk pelaksanaannya dipidana dengan satu atau lebih hukuman berikut:
A - Denda tidak melebihi seratus ribu riyal.
b- Menutup fasilitas untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga puluh hari.
c- Menutup fasilitas secara permanen.
2 - Hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar dapat berlipat ganda jika terjadi pelanggaran berulang.
3- Denda harus dikalikan dengan jumlah orang yang melakukan pelanggaran
- Artikel: Dua ratus tiga puluh satu
- Pelaku pelanggaran wajib menghapus pelanggaran dalam jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan, dan jika tidak dihapus dianggap pelanggaran baru.