Beta version

wajib pemilik kerja

Publication date: @gregorian - @hijri

Artikel: sebelas

Jika majikan mempercayakan setiap orang atau badan hukum untuk melakukan salah satu bisnis aslinya, atau bagian darinya; Yang terakhir harus memberi pekerjanya semua hak dan manfaat yang diberikan majikan asli kepada pekerjanya.

Artikel: Tiga belas

1- Setiap pemilik usaha wajib membuat peraturan untuk menyelenggarakan pekerjaan di fasilitasnya menurut formulir yang disiapkan oleh Kementerian, dan Menteri dapat membuat pengecualian untuk itu.

2 - Majikan dapat memasukkan syarat dan ketentuan tambahan dalam peraturan, dengan cara yang tidak bertentangan dengan ketentuan sistem ini dan peraturannya serta keputusan yang dikeluarkan untuk pelaksanaannya.

3- Majikan harus mengumumkan peraturan organisasi kerja dan setiap perubahannya di tempat yang mencolok di tempat kerja atau cara lain untuk memastikan bahwa mereka yang tunduk padanya mengetahui ketentuannya.

Artikel: lima belas

Majikan, setelah mulai bekerja di fasilitas apa pun, harus memberi tahu kantor tenaga kerja yang kompeten secara tertulis tentang data berikut:

1 - Nama, jenis, dan lokasi fasilitas, alamat tujuan korespondensi, dan informasi apa pun yang akan memfasilitasi komunikasi dengan fasilitas tersebut.

2 - Kegiatan ekonomi yang diizinkan untuk dilakukan, dengan menyebutkan nomor pendaftaran komersial atau izin, tanggalnya, otoritas penerbit, dan melampirkan salinannya.

3 - Jumlah pekerja yang akan dipekerjakan di fasilitas tersebut.

4- Nama manajer fasilitas yang bertanggung jawab. 5- Data lain yang diperlukan oleh Kementerian.

Artikel: Enam belas

1- Jika majikan tidak dapat melakukan pekerjaan sendiri, ia harus menunjuk seorang pejabat untuk mewakilinya di tempat kerja. Dalam hal beberapa mitra atau manajer di fasilitas, salah satunya disebut penduduk tempat kerja, yang akan mewakili majikan dan bertanggung jawab atas pelanggaran ketentuan Undang-undang ini.

2- Pemilik bisnis harus memberitahu kantor tenaga kerja yang kompeten secara tertulis tentang nama mitra atau manajer, dan jika ada perubahan, ia harus memberi tahu kantor nama mitra atau manajer baru dalam waktu paling lama tujuh hari sejak asumsi yang terakhir dari karyanya.

3- Jika tidak ada orang yang ditunjuk sebagai manajer yang bertanggung jawab atas fasilitas tersebut, atau jika orang yang ditunjuk tidak melaksanakan pekerjaannya - maka siapa pun yang benar-benar melakukan pekerjaan manajer

atau majikan itu sendiri dianggap sebagai manajer yang bertanggung jawab atas fasilitas tersebut.

Dalam semua kasus, tanggung jawab majikan tetap asli.

Artikel: Tujuh Belas

Majikan harus menyimpan di tempat kerja catatan, pernyataan dan arsip yang menentukan sifatnya, dan data yang harus dimasukkan dalam peraturan.

Dia harus menempatkan di tempat yang mencolok di tempat kerja jadwal waktu kerja, waktu istirahat, hari istirahat mingguan, dan waktu mulai dan berakhirnya setiap shift dalam hal kerja shift.

Artikel: Dua puluh lima

Setiap pemberi kerja harus mengirimkan ke kantor tenaga kerja yang kompeten sebagai berikut: 1 - Pernyataan tentang pekerjaan yang kosong dan baru, jenisnya, lokasinya, upahnya, dan persyaratan yang diperlukan untuk mengisinya, dalam jangka waktu tidak lebih dari lima belas hari sejak tanggal lowongan atau penciptaannya.

2- Pemberitahuan tentang apa yang telah diambilnya mengenai pekerjaan warga negara yang dicalonkan oleh Unit Kerja dalam waktu tujuh hari sejak tanggal menerima surat pencalonan.

3 - Pernyataan nama pekerja, pekerjaan, profesi, upah, usia, kebangsaan, nomor izin kerja dan tanggal untuk non-Saudi dan data lain yang ditentukan oleh peraturan.

4 - Laporan tentang status, kondisi dan sifat pekerjaan, serta penurunan dan peningkatan pekerjaan yang diharapkan selama tahun berikutnya setelah tanggal laporan.

5- Data sebagaimana dimaksud dalam Ayat 3 dan 4 Artikel ini dikirimkan selama bulan Muharram setiap tahun.

 

About Article

business sector
Businessmen

Lilburan

Pasal DelapanPekerja rumah tangga berhak mendapatkan satu hari libur dalam seminggu sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam kontrak.Pasal SepuluhPekerja rumah tangga berhak mend...